Berikut Kesimpulan Raker Komisi II DPR dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Gedung DPR, Jakarta (5/2) hasilkan lima butir kesimpulan.
Pertama, Komisi II DPR dapat memahami dan menerima laporan realisasi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 4.666 triliun lebih yang terdiri atas realisasi anggaran BPN RI sebesar Rp. 3.785 triliun atau 84,74 persen dan realisasi anggaran Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU sebesar Rp. 881.136 miliar atau 90,37 persen. Selanjutnya Komisi II DPR meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN agar tingkat penyerapan Anggaran pada tahun 2015 dapat lebih ditingkatkan.
Kedua, terhadap anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada RAPBN-P 2015 sebesar Rp. 5.623.939.770.000,-. Komisi II DPR akan membahasnya bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN secara lebih mendalam pada RDP yang akan datang
Ketiga, Komisi II DPR meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN agar dalam pengalokasian anggaran tahun 2015 benar-benar dioptimalkan pada kegiatan-kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, serta dengan mempertimbangkan pula catatan-catatan yang disampaikan oleh Komisi II DPR.
Keempat, Komisi II DPR mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk meningkatkan kinerjanya dalam rangka penyelesaian masalah pertanahan, dan mengusulkan tambahan anggaran yang ditujukan untuk mengakomodir upaya penyelesaian masalah-masalah pertanahan tersebut (termasuk penambahan jumlah tenaga ukur, pengadaan alat ukur dan sarana prasarana pendukung lainnya) demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dan kesimpulan yang kelima, Komisi II DPR meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN agar menyampaikan rincian perolehan PNBP Tahun 2014 dan target perolehan PNBP Tahun 2015, untuk dibahas lebih lanjut dalam RDP yang akan datang.(nt), foto : andri/parle/hr.